oleh

Tiga Kafe Disasar Polisi. Polsek Sungai Pinang Gelar Operasi

SUNGAI PINANG. Tiga kafe dan satu warung makan di Jalan A Yani, DI Pandjaitan, dan S Parman yang terlihat ramai disasar petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pinang bersama anggota FKPM Kelurahan Sungai Pinang Dalam dalam giat Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Sabtu (27/2) malam. Keempat lokasi ini disasar dalam upaya penerapan dan penegakan protokol kesehatan.

Saat disambangi usai melaksanakan apel singkat di Mapolsek sekitar pukul 21.00 Wita, masih terlihat para pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Padahal dua hal inilah yang menjadi sorotan lantaran kurangnya kesadaran warga untuk mentaatinya.

Disamping itu, mencuci tangan dengan sabun menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas menjadi hal yang selalu diabaikan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Waka Polsek Sungai Pinang AKP Budiarso menjelaskan, kasus korona di Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara masih fluktuatif bahkan di wilayah hukumnya masih masuk di zona merah.

Kondisi ini memerlukan langkah antisipasi agar penyebaran virus korona bisa ditekan. Untuk itu perlu digencarkan kembali guna mengingatkan warga akan bahaya virus korona.
“Operasi yustisi ini kami lakukan dan terjadwal setiap akhir pekan. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada warga agar selalui mematuhi anjuran pemerintah teraebut,” ungkap Budiarso.

Baca Juga  Gerak Cepat KSAD Jenderal Dudung Tangani Kasus di Papua

Kegiatan razia masker sendiri bertujuan untuk mengingatkan warga terutama yang beraktivutas di luar rumah akan bahaya virus korona yang hingga kini belum lenyap dari Kota Tepian.
“Jangan pura-pura lupa atau acuh pada virus korona. Sebab virus ini sudah menelan ratusan bahkan ribuan jiwa. Kewaspadaan ini penting untuk menyelamatkan diri kita dan keluarga,” tutup Budiarso. (kis/beb)

Komentar

News Feed