oleh

Pemilik Warung Tagih Uang Makan Satgas Covid di Bongan

SENDAWAR – Pemilik warung makan Emmy di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai menagih uang makan Satgas Covid selama beberapa bulan yang hingga saat ini belum terbayar.

Hal tersebut diakui Pelaksana Tugas (PLT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar Adrianus Joni saat dikonfirmasi di ruang kerjanga, Rabu (1/9/2021)

Keterlambatan pembayaran tersebut dikatakan Adrianus disebabkan kendala administrasi.  Namun dalam waktu dekat, pemerintah akan membayarnya.

Baca Juga  Meski Pandemi, Ekspor Industri Kayu di Kaltim Tembus US$69,1 Juta

“Dananya sudah ada,” kata Adrianus Joni.

Dijelaskan Adrianus Joni, keterlambatan pembayaran utang tersebut memang terjadi sejak awal tahun 2021 karena proses administrasi yang cukup panjang. Saat itu kebetulan BPBD sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga sedikit terfokuskan untuk memenuhi pemeriksaan dengan kasus yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan. Selain itu BPBD juga tidak ingin keluar dari aturan yang memang sudah ada.

Baca Juga  Press Reliase Terkait Tanggul Jebol Tambang Batu Bara

Keterlambatan membayar bukan disebabkan pemerintah tidak mau membayar.  Tetapi proses administrasinya yang memang sedikit lama dan memegang prinsip kehati-hatian dan harus sesuai dengan aturan.

Adrianus mengatakan, proses pembayaran tersebut juga harus melalui review dari Inspektorat Kabupaten Kubar. Setelah review tersebut keluar maka BPBD Kubar akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar dalam proses pencairan dana pembayaran utang yang dimaksud.

Baca Juga  TCM Tebar 7.500 Ekor Benih Ikan Nila Untuk Kelompok Bunyut Sejahtera

“Saat ini  BPBD sedang berkoordinasi dengan BKAD dalam proses pencairan dana tersebut. Jadi dalam waktu dekat bisa segera terbayarkan. Semoga bisa dalam waktu seminggu atau dua minggu kedepan,” bebernya. (arifin/vivaborneo.com)

Komentar

News Feed