BONTANG – Sebanyak 230 orang tenaga honorer atau non Apartur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang berpeluang menjadi ASN.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Selasa (2/8/2022).
Raking mengungkapkan, 230 honorer tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sehingga bisa diusahakan untuk di-upgrade jadi ASN.
Kendati begitu, mereka perlu mengikuti Calon ASN (CASN) terlebih dahulu. “Mudah-mudahan mulus masuk CASN. Aturannya memang begitu,” ujar Raking.










