Siberindo.co, KUTAI TIMUR : Anggota SatresNarkoba Polres Kutim kembali menangkap seorang pria berinisial HAS (33) pengedar Pil Double L di Jalan KH Abdullah, Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Selasa (2/11/2021) sekitar Pukul 21:30 Wita.
KasatresNarkoba Polres Kutim AKP Darwis Yusuf menjelaskan, peredaran Pil Double L di Kutim sangat pesat. Hal tersebut dikarenakan, harganya terjangkau.
“Sudah banyak pengedar Pil Double L yang berhasil ditangkap. Dan hal tersebut, tidak akan membuat anggota Sat ResNarkoba Polres Kutim berhenti sampai di sini. Anggota akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan Narkotika,” jelas AKP Darwis kepada DETAKKaltim.Com group Siberindo.co, Jum’at (5/11/2021).
Dalam penangkapan pengedar yang beralamat di Jalan H Mastur RT 14, Sangatta Utara ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, Pil Double L sebanyak 21.000 butir, 7 poket yang diduga Sabu.
2 poket Sabu disimpan dalam kantong Celana dan 5 poket dalam Kotak merah, 1 Timbangan digital turut disita, 1 buah Hp, beberapa Plastik klip, 1 Kardus paket JNE warna cokelat, dan 1 Tas kain warna hijau tempat menyimpan Double L tak luput dari penyitaan.
“Atas kejadian tersebut pelaku diamankan, dan barang bukti disita di Polres Kutim untuk proses hukum selanjutnya.” tandasnya. (Siberido.co)
Penulis : RH
Editor : Lukman











Komentar