SAMARINDA UTARA. Persoalan Banjir di Samarinda Utara, pelan-pelan mulai diatasi oleh Pemkot Samarinda. Kali ini dimulai dengan menuntaskan penyebab saluran buangan yang selama ini tersumbat di Sungai Mati yang harusnya bisa mengalir ke Sungai Karang Mumus (SKM).
Namun lagi-lagi Pemkot Samarinda harus berurusan dengan permasalahan sosial. Lantaran masih ada beberapa bangunan milik warga di sana. Sedangkan untuk menormalisasi sungai tersebut, pinggiran sungai harus bebas dari bangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda sebelumnya mengatakan bahwa, pihaknya sudah berupaya untuk membuka aliran sungai dikawasan tersebut. Kegiatannya berupaya normalisasi drainase senilai Rp 2 miliar. “Tahun ini selesai, namun untuk menormalisasi sungai harus dilakukan penertiban bangunan dulu,” kata Hero.
Saat ini melalui bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air, PUPR Samarinda juga diminta untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk menghitung berapa luasan yang harus dibebaskan tahun ini. Hanya menurut
Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Wilayah Sungai dan Muara
Hendra Kusuma, pihaknya sempat kesulitan, lantaran masih banyak warga yang tidak ingin dibongkar bangunannya. “Kami maklumi saja, makanya saat konsultan ingin menghitung luasan sungai, ada warga yang tidak terima,” jelasnya.
Namun Hendra menjamin permasalahan tersebut berangsur kondusif. Lantaran warga sudah mulai menerima kehadiran konsultannya saat terjun melakukan sosiliasi. Pihaknya juga tak ketinggalan melibatkan lurah dan camat. “Makanya sekarang konsultan kami baru bisa bekerja, meski hasilnya tidak bisa cepar diselesaikan,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai target, Hendra pun masoh optimis bisa merampungkan DED di akhir tahun ini. Setelah itu, Dinas Pertanahan yang akan bekerja untuk memberikan ganti rugi, lantaran warga di sana sebagian memiliki surat tanah. “Hasilnya masih belum selesai, karena kami harus memastikan warga yang benar-benar memiliki surat dan tidak, setelah itu penaksiran harba tanahnya nanti dikerjakan oleh tim appraisal,” pungkas Hendra. (hun/beb)











Komentar