oleh

Terapkan PPKM Sampai RT, Ini Kata Wali Kota Balikpapan

SuaraKaltim.id – Pemerintah pusat memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan hingga tingkat RT pada Selasa (9/2/2021).

Meski hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, Kota Balikpapan masih menunggu instruksi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor yang masih mengevaluasi program Kaltim di Rumah Saja saat akhir pekan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, jika sudah ada instruksinya maka pihaknya bakal menyesuaikannya.

Baca Juga  Siap-Siap, Pendatang ke Balikpapan Wajib Rapid Antigen selama PPKM Mikro

“Cuma nanti apa kita tunggu Instruksi Gubernur apakah kita akan menyesuaikan,” ujarnya pada Senin (8/2/2021).

Jika pun ada PPKM dalam skala mikro, dia mengatakan bakal melakukannya.

“Karena perintah Bapak Presiden kan PPKM nya beralih ke kelurahan dan RT, ke lingkungan nah itu juga akan kita sesuaikan,” ujarnya.

Meski begitu, Rizal mengatakan, sebenarnya pemkot telah menerapkan PPKM skala mikro jauh hari sebelum ada instruksi pemerintah pusat.

Baca Juga  Warga Antusias Ikut Vaksin Gelaran Ika Pakarti

“Itu sebenarnya sudah kita lakukan dalam PPKM Tahap Dua sasaran kita lingkungan sudah 1.300 dari 1.600 RT yang membentuk Satgas Siaga Covid-019. Tinggal kita lihat lagi penajamannya apalagi hampir semua RT sudah bentuk Satgas tinggal kita sesuaikan saja dengan Instruksi Presiden.”

Dia mengemukakan, PPKM jilid dua sebenarnya selain pemukiman warga, perkantoran atau perusahaan juga menjadi sasaran. Karena tingginya klaster keluarga dan perusahaan. Karena rata-rata kasus positif baru Covid-19 mencapai ratusan setiap harinya.(*/cr5)

Baca Juga  Kasus Covid-19 Menurun,  Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah dan Masyarakat Kaltim Jangan Kendor Protokol Kesehatan 5 M

 

Sumber : kaltim.suara.com

Komentar

News Feed