oleh

“Ditandai” agar Tak Dijadikan Parkiran. Rambu Saja Tak Cukup Usir Pengendara Mucil

GUNUNG KELUA. Beberapa hari belakangan, di pinggiran Jalan M Yamin tak lagi terlihat kendaraan yang parkir sembarangan. Sebab di sepanjang pinggiran jalan di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, tersebut itu kini sudah dipasangi penanda.

Yakni tali yang dibentangkan di sepanjangan area pusat perbelanjaan tersebut. Sebenarnya di kawasan tersebut sudah dipasangi Dishub Samarinda, rambu larangan berhenti maupun rambu larangan parkir. Namun nyatanya tak mempan.
“Ya di sana (pinggir Jalan M Yamin, Red) sudah dipasangi tali, biar tak ada lagi yang parkir sembarangan. Sebenarnya ada rambu larangan, tapi masih diparkirin kendaraan. Ya mudahan saja ini efektif,” ujar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo kepada Sapos.

Diungkapkan Hari, pihak Dishub intensif berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk antisipasi hal tak diinginkan. Misalnya ancaman kecelakaan lalu lintas (lakalantas) karena kawasan tersebut padat lalu lintas. Kemudian juga sebagai upaya antisipasi kemacetan lalu lintas (lalin).

Sebenarnyaujar Hari lagi, areal parkir di sana masih mencukupi. Namun karena sejumlah pengendara enggan repot dan memilih cara pintas, makanya banyak yang memilih memarkir kendaraan mereka di pinggir jalan.
“Di situ kan dekat U-turn (tikungan putar balik), tentu rawan kalau ada yang parkir di pinggir jalan. Baik itu rawan menyebabkan lakalantas maupun kemacetan. Harapan kami pengendara bisa lebih patuh lagi,” terang Hari.

Baca Juga  Mendes PDTT Puji Desa Sungai Payang

Sebenarnya sebelumnya Dishub dan Polantas Samarinda sudah kerap memberikan tindakan terhadap pengendara mucil yang parkir sembarangan maupun menyalahi aturan, salah satunya di depan pusat perbelanjaan di Jalan M Yamin tersebut.
“Semoga kali ini maksimal hasilnya,” tandas Hari. (rin/nha)

Komentar

News Feed