oleh

PERANG SESUNGGUHNYA. Pilkada Keempat di Samarinda, Pertama Tanpa Jaang

Hari ini masyarakat Samarinda memilih wali kota dan wakil wali kota. Sudah empat kali Samarinda menggelar pemilihan kepala daerah. Namun baru kali ini pesta demokrasi itu tidak diikuti Syaharie Jaang

Perang sesungguhnya. Tentu itu bukan judul bualan, apalagi strategi pemasaran. Faktanya, pilkada Samarinda memang sengit. Setidaknya jika dibandingkan 9 kabupaten/kota lainnya di Kaltim menggelar pilkada hari ini.
Tiga paslon yang berlaga memiliki peluang yang sama memimpin Samarinda. Dengan dukungan dan basis massa yang telah mereka bangun selama setahun terakhir.

Jika menilik pada 3 perhelatan serupa sebelumnya, bari kali ini pesta demokrasi di Samarinda tanpa keikusertaan wali kota Syaharie Jaang. Ya, pada piwali pertama di Samarinda 2005 silam, Jaang yang digandeng Achmad Amins (almarhum) merupakan calon petahana. Bersaing dengan dua paslon lainnya, pasangan Amins-Jaang menang telak. Selanjutnya 5 tahun kemudian pada 2010, giliran Jaang yang maju sebagai calon wali kota. Menggandeng Nusyirwan Ismail (almarhum) sebagai wakilnya, Jaang kembali melenggang dengan status petahana. Saat itu, dia bahkan mengalahkan Andi Harun yang pilkada tahun ini kembali maju.

Baca Juga  Material Gorong-gorong Pengganti Belum Siap. Perbaikan Jalur Lingkar Stadion Masih Terfokus di Jalan

Nah, di pilkada 2015 bisa dibilang tidak seru. Jaang-Nusyirwan yang kembali berduet, menang mutlak dan mudah. Karena Mudiyat-Iswandi yang diusung PDIP-Hanura, disebut-sebut calon boneka. Paslon ini mendaftar di detik-detik terakhir untuk menghindari calon tunggal.
Nah, baru pada pilkada hari ini semua paslon memiliki posisi yang setara. Meski Barkati masih menjabat sebagai wakil wali kota saat mencalonkan sebagai calon wali kota, namun itu sama sekai tidak memberikan efek keuntungan. Karena, Barkati memang baru mengambil posisi itu setahun terakhir menggantikan Nusyirwan yang mangkat.

HASIL DUA LEMBAGA SURVEI
Jika menilik hasil survei yang dikeluarkan dua lembaga, paslon nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi memiliki peluang besar. Tentu analisa itu belum bisa menghasilkan apa-apa. Survei itu pun terbilang wajar. Karena memang Andi Harun dan Rusmadi memang pernah ikut kontestasi pilkada di Samarinda dan Kaltim. 10 tahun lalu, Andi Harun juga berlaga. Tapi gagal. Sedangkan Rusmadi juga meraih posisi kedua sebagai calon gubernur pada Pilgub 2018 silam.

Baca Juga  Muzani Minta Kader Perbanyak Silaturahmi, Jaga Kekhusyukan Puasa

Paslon Zairin-Sarwono digadang-gadang menjadi kuda hitam. Berasal dari jalur independen, dianggap telah memiliki basis masa yang jelas. Sedangkan, paslon Barkati-Darlis, juga memiliki peluang karena pertimbangan Barkati sebagai calon petahana dan juga didukung mesin Demokrat dan Golkar.

Beberapa hari jelang pemungutan suara, tiga lembaga nasional secara terang-terangan merilis hasil survei yang telah dilakukan. Pertama Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan Jaringan Isu Publik (JIP). Lembaga survei yang memprediksi kemenangan Jokowi dua kali Pilpres 2014 dan 2019 ini menempatkan pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai kampiun.

Sedangkan hasil survei Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (PusdeHAM) yang mengantarkan Awang Faroek Ishak menjadi gubernur Kaltim dua periode ini juga mengeluarkan rilis secara “ilegal” yang hasilnya sama. Dikatakan ilegal, karena justru disampaikan secara tidak resmi melalui grup Facebook Samarinda Terkini.
Ketua Tim Pemenangan Andi Harun-Rusmadi, Helmi Abdullah tak menampik hasil survei PusdeHAM yang bocor di medsos itu.

“Dapat informasi dari mas? Yang jelas hasil survei itu memang benar. Selisih kemenangan Andi Harun-Rusmadi cukup jauh,” ucapnya.

Baca Juga  Hilang di Hutan Sungai Maya Tarakan, Yunus dan Agus Ditemukan Tim SAR

KAMPANYE TAK SEPENUHNYA BERSIH

Meski sosialisasi kandidat sudah berlangsung sejak lama, namun kampanye resmi baru digelar mulai akhir September lalu. Faktanya, tak semua kegiatan berjalan mulus. Berdasarkan laporan Bawaslu Samarinda, ada saja kampanye yang tidak dilaporkan. Hal itu termasuk pelanggaran. Koordinator Hukum, Humas, Data dan Informasi, Daini Rahmat menyebutkan secara keseluruhan ada 505 kegiatan kampanye yang dilaporkan. “Tapi yang tidak melapor juga ada. Itu masuk pelanggaran administrasi,” tutur Daini.

Daini menyebutkan ada 9 kegiatan kampanye yang dilaporkan melanggar protokol Covid-19. Namun untuk kasus ini, sudah diselesaikan pada saat itu juga. “Karena langsung dibubarkan, satu jam setelah peringatan harus sudah bersih,” paparnya.

Namun khusus laporan yang masuk dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau khusus pelanggaran tindak pidana pemilu, Daini menjamin penelusuran tetap akan dilanjutkan. Hanya saja untuk saat ini pihaknya masih harus fokus untuk mengawasi pemilu saat ini. “Setelah itu penelusuran tetap akan kami jalankan, dengan mencari bukti-bukti pendukungnya,” pungkas Daini. (hun/nha)

Komentar

News Feed