oleh

Khusus Layanan Perekaman Data, Sabtu-Minggu Disdukcapil Samarinda Tetap Buka

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda mulai buka pelayanan setiap hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini dilakukan untuk mendukung percepatan perekaman data bagi mereka yang sudah menginjak usia 17 tahun dan sudah bisa menentukan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.

Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah menjelaskan jika layanan perekaman weekend ini hanya dilakukan mulai pukul 09.00 – 12.00. Mulai berlaku minggu ini dan hanya dilakukan di Kantor Disdukcapil Samarinda di Jalan Milono, Samarinda Kota.

“Layanan ini sebenarnya bisa dimanfaatkan bagi anak-anak kita yang mungkin sudah menginjak usia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP. Jadi perekaman data bisa dilakukan pada saat weekend. Karena mungkin kalau di luar hari Sabtu-Minggu mereka ini kan disibukkan dengan kegiatan belajar secara daring,” kata Abdullah, Minggu (15/11) kemarin.

Dia menjelaskan, saat hari kerja sebenarnya warga juga bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing. Di mana untuk lima hari kerja dari Senin-Jumat, bisa dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Kecuali Jumat hanya sampai pukul 10.00 Wita.

Baca Juga  UNTAG Samarinda  Gelar Wisuda Secara Drive Thru dan Daring

Karena berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih di Kota Samarinda pada pilwali 2020, ada sekitar 5.043 daftar pemilih yang belum memiliki e-KTP. Jumlah itu termasuk 3.771 pemilih pemula yang saat 9 Desember 2020 nanti usianya 17 tahun dan sudah bisa mencoblos.

“Jadi saya sarankan bagi warga yang belum memiliki KTP atau warga yang memang belum rekam data, silakan melakukan perekaman serta bisa memanfaatkan pelayanan Sabtu-Minggu yang sudah mulai kami operasikan mulai hari ini, syaratnya cukup bawa Kartu Keluarga aja,” pungkasnya. (mrf/nha)

Baca Juga  Vaksinasi AstraZeneca Di Sulut Dihentikan Sementara

 

Komentar

News Feed