oleh

Wabup Sebut Akan Mencari Celah. Perizinan Galian C di Berau

TANJUNG REDEB. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan akan mencari celah dan solusi terkait perizinan pertambangan golongan C yang diambil alih pemerintah pusat. Sebab, jika perizinan galian C harus diurus ke pusat, dianggap memberatkan masyarakat, khususnya yang mencari nafkah dari menambang pasir sungai.

Dalam hal ini pemerintah daerah ditegaskannya memiliki kewajiban untuk mencarikan solusi. Apalagi keterkaitan masalah ini menurutnya sangat erat dengan kelangsungan pembangunan fisik di Berau.

“Termasuk hajat hidup orang banyak, ” jelasnya. Oleh karena itu, selain fokus menangani masalah Covid-19, pemerintah juga akan mencari celah agar perizinan kegiatan galian C tidak harus ke pemerintah pusat.

“Ya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pasti ada celah,” katanya. Menurutnya, ditariknya kewenangan perizinan galian C ke pemerintah pusat, sesuai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, cukup menyulitkan para penambang pasir di Berau.

Baca Juga  Wacana Bypass Berau-Bulungan Memudar. Jalur Ekonomi Dua Provinsi

Padahal di Berau, para penambang pasir memanfaatkan alur Sungai Kelay dan Segah untuk mendapatkan pasir, bukan mengambil dari gunung seperti daerah lainnya. “Aktivitas penambangan pasir di sungai itukan membantu supaya alur sungai dalam,” jelasnya. “Masa gali pasir hanya sedikit tempat yang digunakan harus izin sampai ke sana (pusat),” lanjutnya.

Upaya ini tentu akan dibahas lebih lanjut dan juga mengajak seluruh komponen pemerintahan serta legislatif Berau untuk bisa keluar dari persoalan ini. (as/beb)

Komentar

News Feed