Siberindo.Co-DETAKKaltim.Com, KUTIM : Wacana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada Juli mendatang, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Kaltim, dengan syarat wilayah tersebut berada di zona kuning atau zona hijau Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Kaltim, ditanggapi anggota DPRD Kutim.
Novel Paembonan, anggota DPRD Kutim dari Partai Gerindra meminta kebijakan tersebut kembali dipertimbangkan. Ia mengatakan, grafik kasus Covid-19 di Kutim memang sudah melandai namun bukan berarti harus lengah. Kondisi demikian harus menjadi pertimbangan, sebelum menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Untuk tatap muka untuk bisa dipertimbangkan kembali, karena anak-anak mungkin bisa diatur tetapi apakah dia mau taat dengan memakai Masker, jaga jarak. Karena kerinduan mereka bertemu dengan kawan-kawan, mereka ingin bermain, apalagi yang SD, yang TK, yang PAUD, itu jelas-jelas masih harus dipertimbangkan,” ujar legislator yang berlatar belakang dokter ini, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tidak bisa dianggap enteng, karena kenyataannya banyak memakan korban. Untuk itulah sebagai warga masyarakat Kutim harus taat dengan 3 W, wajib pakai masker, wajib cuci tangan dan wajib menjaga jarak.
Novel mengatakan, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk menunda karena tren kasus positif Covid-19 di daerah Kutim masih fluktuatif. Ia berpedapat lebih baik mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lain dari pada memaksakan penerapan KBM tatap muka, meskipun dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
“Lebih baik dioptimalkan sekarang ini oleh Disdik Kutim melakukan inovasi dalam pembelajaran jauh, melalui daring atau luring. Jangan dulu bergerak melakukan pembelajaran tatap muka, atau pembukaan sekolah,” jelasnya kepada DETAKKaltim.Com grup Siberindo.Co.
Disdik Kutim sebelumnya menyampaikan akan kembali mengizinkan KBM tatap muka pada Juli 2021, dengan syarat wilayah tersebut berada di zona kuning atau zona hijau.
Kepala Disdik Kutim Roma Malau mengatakan, keputusan untuk mengizinkan sekolah kembali membuka belajar tatap muka itu tidak mudah, mengingat kondisi saat ini. Makanya syaratnya selain zona Covid-19, juga pihak sekolah harus menerima surat persetujuan dari Gugus Tugas dan orang tua.
“Pihak sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memberikan surat pernyataan persetujuan orang tua siswa dan sekolah wajib terapkan SOP Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.” jelasnya. (RH/DK.Com)
Editor : Lukman











Komentar