SIMPANG PASIR. Meski kebebasan berkeliaran di luar rumah diberikan, namun masih saja ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan virus korona (Covid-19).
Adapun pelanggaran prokes yang kerap ditemukan itu adalah tidak patuhnya pengguna jalan dalam hal penggunaan masker.
Seperti yang ditemukan petugas di pos penyekatan PPKM di dekat Jembatan Achmad Amins dengan jalan pendekat Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam).
Petugas pos penyekatan masih menemukan pengendara motor yang tidak mengenakan masker. Alhasil pelanggar prokes itupun disanksi berupa hukuman sosial, yakni push up dan berteriak di depan spanduk yang dipasang di pinggir jalan.
“Spanduk itu bertuliskan -Anda Berada di Zona Merah-. Nah mereka yang melanggar prokes itu kemudian kami minta membaca tulisan itu dengan suara yang nyaring, agar mereka sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main,” kata Camat Palaran, Suwarso.
Suwarso mengatakan, masyarakat harus disadarkan karena ancaman terpapar Covid-19 bisa saja menginfeksi mereka kapan dan di mana saja, akibat mereka tidak patuh.
“Dan penularan pun akan dengan cepat menyebar karena mereka yang tidak patuh itu pasti akan berkeliaran ke mana saja sebelum menyadari bahwa mereka telah terpapar dengan status orang tanpa gejala (OTG),” tandasnya.(oke/rin)











Komentar