Samarinda – Sebanyak 123 pelaku usaha industri rumahan pada desa prima (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri) yang diserahkan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim di Bank Kaltimtara Samarinda, Selasa (27/10/2020).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan penerima bantuan ini berjumlah 123 orang dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama berjumlah 83 penerima dan tahap kedua 40 penerim/a
Pada tahap pertama, penerima berasal enam kabupaten/kota di Kaltim. Kota Samarinda terdapat 18 penerima, Balikpapan 7 penerima, Bontang 4 penerima, Paser 12 penerima, PPU 23 penerima dan Berau 19 penerima.
Halda menambahkan, setiap penerima mendapatkan Rp 250 ribu, diberikan selama 3 bulan. Sementara untuk tahap kedua akan segera menyusul pendistribusiannya.
“Semoga ini bermanfaat bagi penerima, mengingat pada masa pandemi Covid-19 seluruh pelaku usaha mengalami penurunan produksi,” jelas Halda.
Industri rumahan merupakan salah satu usaha mikro yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan, sehingga perlu didukung agar terus dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan.(dell)









Komentar