Mulai tahun ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim akhirnya memutuskan untuk menghapuskan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan. Sebagai gantinya ia menerbitkan Asesmen Nasional sebagai standar kelulusan mulai tahun 2021 mendatang.
Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Sebagai persiapan, 1 Desember mendatang, ada beberapa siswa diminta untuk turun ke sekolah. Namun hanya ada lima siswa yang menjalani asesmen untuk menilai mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin.
“Masyarakat tidak perlu heran kalau melihat ada anak pakai seragam sekolah,” beber Asli. Sebab para siswa itu juga akan menjadi percontohan di sekolahnya masing-masing, khususnya saat melakukan asesmen pada 2021 mendatang. Namun tak semua siswa yang diminta untuk hadir. Kata Asli setiap sekolah hanya diwakilkan oleh lima orang siswa.
Bagi mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini, kebijakan asesmen yang menjadi pengganti ujian, merupakan aturan baru untuk menyederhanakan penilaian terhadap siswa. Sebagai pemerintah daerah, hanya diminta menyesuaikan keputusan yang dibuat oleh kementerian pusat. “Sebelumnya kami akan memohon izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian, semoga prosesnya bisa berjalan lancar,” pungkas Asli. (hun/beb)











Komentar