oleh

Molor, Transparansi Dipertanyakan. Nilai APBD Berubah dari Nota Kesepakatan

SAMARINDA KOTA. Pengesahan APBD Murni Kota Samarinda selalu menyisakan cerita tersendiri bagi para pembuat kebijakan. Seperti yang terjadi pada Senin (30/11) lalu. Satu jam sebelum pengesahan, nilai APBD murni berubah dari Nota Kesepakatan. Beberapa fraksi pun mengeluarkan intErupsi habis-habisan.

Salah satunya dilontarkan oleh anggota Badan Anggaran Partai Keadilan Sejahtera Samri Shaputra. “Berdasarkan informasi saya terima demikian, karena saat Nota Kesepakatan nilainya hanya Rp 2,4 triliun,” jelasnya. Menurutnya, kesepakatan nilai APBD harusnya sudah disepakati dalam Nota Kesepakatan bersama Pemkot Samarinda.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya. Ia menyayangkan lantaran perubahan nilai anggaran, tidak diketahui oleh seluruh anggota dewan. “Harusnya kan disesuaikan dengan nota kesepakatan, kalau berubah harusnya dibahas lagi bersama, jadi harus transparan,” tutur Angkasa yang juga menjadi anggota Banggar DPRD Samarinda.

Baca Juga  Prosesi Kendi Nusantara di IKN, Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi se-Indonesia

Ya, sebelumnya Pemkot bersama DPRD Samarinda telah menandatangani Nota Kesepakatan APBD pada Oktober lalu. Kala itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah. Nilainya hanya Rp 2,4 triliun. Sementara pengesahan APBD murni 2020 ditarget harus disepakati paling lambat 30 November lalu.

Kacaunya rencana pembahasan, akhirnya membuat molor pengesahan anggaran hingga mengalami dua kali skors waktu. Hingga pukul 20.30 wita APBD Samarinda disepakati oleh delapan fraksi. Mengingat ada sanksi yang disiapkan jika pengesahan APBD lewat dari 30 November.

Drama ini juga sempat terjadi pada 2019 lalu. Saat itu memang masa transisi dari anggota dewan periode 2014-2019, dengan periode saat ini. Kala itu, juga sempat dihujani interupsi, dari 8 fraksi 7 membulatkan suara menolak mengesahkan APBD 2020 lantaran tak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Pemkot Samarinda pada Agustus 2019. Sedangkan Buku Rancangan APBD Samarinda baru saja dibahas pada sehari sebelum jadwal pengesahan pertama, tepatnya pada 29 November 2019. Namun secara mengejutkan keesokan harinya (30/11) seluruh fraksi sepakat mengesahkan anggaran.

Baca Juga  Petani di Seramut, PT Berau Coal Bantu Mesin Perontok Padi

Di tenggat hari tersebut, sebab jika tidak, gaji pemerintah dan dewan akan ditahan selama enam bulan.
Sebelumnya dijelaskan Ketua DPRD Samarinda yang juga menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) Sugiyono mengatakan, bahwa nota kesepakatan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD yang dijabat oleh Helmi Abdullah. Sehingga ia pun tak mengetahui secara pasti jika nilai APBD berubah lagi, menjelang pengesahan. “Yang saya tahu, karena menunggu ketetapan dana transfer dari pusat dan provinsi, sedangkan provinsi saja belum mengesahkan anggaran,” tuturnya.

Ia pun meyakinkan, perubahan nilai APBD murni 2021, sudah disesuaikan dengan Permendagri nomor 64/2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah 2021. Sehingga penyusunannya juga harus disesuaikan dengan keputusan Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Dirjen PKT Evaluasi Transmigrasi di Talisayan dan Batu Putih

Sementara itu hal berbeda diungkapkan oleh legislator Anhar. Meski ia tidak terlibat dalam Banggar, namun ia menyayangkan jika drama terus-terusan terjadi setiap tahun, menjelang pengesahan APBD murni. “Dalam hal ini saya tidak ingin menyalahkan pemerintah, tapi hal ini terjadi karena pembahasan anggaran sering kali tertutup, sehingga tidak bisa dipantau secara langsung,” jelasnya.

Bahkan ia tak segan meminta agar pihak yudikatif dalam hal ini kejaksaan juga patut dilibatkan dalam pembahasan, khususnya jika hampir final, sebelum mengesahkan anggaran. Sehingga tidak ada kesan kongkalikong, antara pemerintah dengan dewan. “Kalau memang ada perubahan, harus disampaikan alasannya apa, jadi tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkas nya. (hun/beb)

Komentar

News Feed