BONTANG : Setelah melalui serangkaian persidangan, terdakwa Sarwono Singgih SE Bin Sastro Soedjito, nomor perkara 23/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan
BONTANG : Setelah melalui serangkaian persidangan, terdakwa Sarwono Singgih SE Bin Sastro Soedjito, nomor perkara 23/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan