SANGATTA. Bupati Kutai Timur dan wakilnya yang baru dilantik, tampaknya akan diadang beban berat dalam tahun pertamanya memerintah Kutai Timur. Sebab, dalam tahun ini, dihadapkan persoalan utang yang cukup besar. Mulai utang proyek tahun jamak senilai Rp 273 miliar, belum lagi utang tahun 2020 yang nilainya Rp 200 miliar lebih dan utang lahan, yang belum diketahui jumlahnya.
Untuk utang tahun jamak, memang telah dipublikasikan sejak lama. Bahkan, konon itu sudah akan dilunasi di APBD murni tahun ini. Namun utang proyek tahun lalu Rp200 miliar, baru terungkap dari PLT Kepala Bawasda Kutim Jasrin.
Kepada wartawan, usai pelantikan bupati dan wakil bupati Kutim di Kantor Bupati Kutim, Jasrin mengakui dari hasil review yang dilakukan terhadap utang OPD, ternyata nilainya Rp 200 miliar lebih. “Utang dari OPD yang telah kami review, ada Rp 200 miliar lebih. Lebihnya saya lupa,” jelas Jasrin, pada wartawan Jumat (26/2).
Diakui, review yang dilakukan hanya untuk memastikan dari segi administrasi itu benar adanya utang itu. karena iu, pertama yang dilakukan, memeriksa administrasi. Kedua, bisa juga dilakukan peninjauan, untuk memastikan bahwa proyek yang akan dijadikan utang itu, memang benar sudah selesai, namun pembayarannya yang belum selesai. Dengan proses itu, maka tidak ada keraguan untuk membayarnya nanti, kalau anggaran tersedia.
Diakui, utang ini sedang dalam proses untuk dibuatkan SK. Jika SK-nya selesai sekitar Mei atau Juni, maka utang ini bisa jadi baru akan dianggarkan di anggaran perubahan. Karena itu, mungkin baru akan dibayar di akhir tahun, kalau memang ada anggaran. Namun kalau tidak ada anggaran, baru dianggarkan tahun depan.
“Jadi ini murni utang baru, utang dari pemotongan anggaran tahun lalu, karena covid-19,” katanya. (jn/beb)











Komentar