TANJUNG REDEB. Kasus pasien Covid-19 asal india, yang usai melakukan bongkar muat batu bara di Muara Berau jadi alarm peringatan. Kabupaten Berau memiliki wilayah kerja dengan aktivitas yang mirip dengan Muara Berau, yakni bongkar muat batu bara di Muara Pantai. Ada kapal dengan ABK luar negeri tidak menutup kemungkinan juga dari negara-negara yang masih berstatus merah.
Lepas pantai Berau, atau Muara Pantai menjadi berlabuhnya sejumlah kapal-kapal besar pengangkut batubara dari Berau. Di sana ada banyak ABK dari berbagai negara yang tentu berinteraksi dengan ABK kapal asal Indonesia atau ABK tugboat lokal. Tentu menjadi perhatian khusus untuk menghindari kontak langsung terutama bagi mereka yang datang dari luar negeri.
Selain karyawan perusahaan batu bara seperti terbesar, PT Berau Coal, ada banyak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah kerja ini. Public Relation Manager PT Berau Coal, Arif Hadianto mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menerapkan kebijakan ketat bagi seluruh karyawannya terutama yang berada di Muara Pantai saat ini.
Untuk menghindari kontak langsung atau turun bertemu dengan ABK atau warga lain, seluruh ABK dari kapal luar negeri harus mendapat izin khusus untuk turun dari kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Selama Covid-19 ini kebijakan orang asing tidak diperkenankan turun tanpa seizin KKP dan patuh pada protokol kesehatan yang diatur sesuai sop pemerintah,” jelas Arif, Selasa (27/4) kemarin.
Selama proses bongkar muat, dipastikan ada interaksi antara ABK kapal luar dengan karyawan dan buruh TKBM. Namun celah penyebaran covid dilakukan dengan prosedur tetap tes kesehatan juga meminimalkan interaksi langsung.
Selain pemeriksaan kesehatan,penerapan pembatasan interaksi langsung dilakukan bagi seluruh orang di wilayah kerja ini. “Interaksi diminimalkan, namun tetap ada, SOPnya tidak sentuhan langsung, memakai APD dan sterilisasi,” jelas Arif lagi. perlakuan sama dilakukan kepada pekerja yang akan berinteraksi dengan karyawan PT Berau Coal. Untuk pemeriksaan dan pengawasan kesehatan di muara pantai merupakan kewenangan dari kantor Kesehatan pelabuhan (KKP).
namun dalam perjalanannya, KKP tetap berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten Berau, terutama saat ada permasalahan. Menurut Iswahyudi, kepala dinas kesehatan Berau, pihaknya tidak turun langsung dalam pemeriksaan kesehatan tetapi menjadi kewenangan KKP. “Jadi sebatas koordinasi saja, atau misalnya ada masalah akan diinformasikan kepada kami,” jelasnya. (as/beb)











Komentar