SAMARINDA KOTA. Kebijakan anomali dilakukan pemerintah dan aparat keamanan. Di satu sisi melarang segala bentuk keramaian untuk menyambut malam pergantian tahun. Bahkan semua tempat hiburan, kafe, Citra Niaga, Tepian Mahakam dan sejenisnya, harus ditutup pada malam pergantian tahun nanti. Tapi di sisi lain, pengamanan ekstra bahkan rekayasa penutupan arus jalan tetap dilakukan.
Lantas untuk apa ada pengetatan lalu lintas kalau ujung-ujungnya semua yang berkumpul di malam tahun baru akan didenda sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah. Oh, ternyata pengerahan personel gabungan di lapangan dan rekayasa lalu lintas justru untuk mencegah kerumunan. Seberapa efektif?
Ya, Polresta Samarinda telah menyiapkan skenario pengamanan Tahun Baru di beberapa titik yang menjadi prioritas nanti malam (31/12). Lokasi yang menjadi prioritas adalah Jalan Antasari, Kantor Gubernur (kawasan Tepian Mahakam). Polisi juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, tepatnya di Tepian Pasar Pagi dan Taman Samarendah.
Dalam pengamanan tersebut, Polresta Samarinda telah membuka 10 pos pengamanan, 7 pengamanan, 1 pelayanan, dan 2 pos terpadu. Pembukaan pos ini masih berkaitan dengan Operasi Lilin Mahakam 2020 yang digeber sejak 21 Desember-4 Januari. Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Nomor 785 bertanggal 13 November 2020 dan Nomor 765 dari Kapolri Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suyadi menjelaskan, sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 disusul surat edaran Gubernur Kalimantan Timur, nomor: 300 .1/7243/B.PPOD.I dan surat edaran Wali Kota Samarinda nomor : 360/1528/300.07.
Inti dari maklumat dan syarat edaran tersebut adalah melarang warga Samarinda untuk menggelar perayaan malam pergantian tahun yang melibatkan banyak orang, seperti pawai, arak-arakan, karnaval hingga penyalaan kembang api.
Pihak Polresta Samarinda telah berkoordinasi kepada instansi-instansi terkait dan menyiapkan strategi pengamanan malam tahun baru.
Polresta Samarinda dalam hal ini telah menyiapkan 407 personel dan BKO Brimob 100 personel. Ini masih ditambah dari pihak pengamanan lain seperti TNI 30 personel, Dishub 60 personel, PMI 10 personel, Satpol PP 60 personil, Adpel 10 personel, Orari 10 personel, Senkom 16 personel serta SAR 30 personel.
“Daerah yang menjadi prioritas terbanyak adalah kawasan Tepian Kota. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut dipastikan dipadati masyarakat,” kata Andi, Rabu (30/12).
Selain penyiapan personel disejumlah pos, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di sejumlah kawasan yang berpotensi terjadinya keramaian warga hingga kepadatan arus lalu lintas.
Pihaknya telah pula berkoordinasi dengan Forkompimda hingga tingkat RT untuk melakukan pemantauan di pinggiran kota agar tidak terjadi kerumunan warga di malam pergantian tahun.
“Personel di Polsek kemudian para Bhabinkamtibmas akan melakukan pemantauan di wilayahnya,” tegas Andi.
Andi menegaskan, akan menindak tegas warga yang membuat keramaian di malam pergantian tahun sesuai dengan amanat Kapolri poin 3 yang berbunyi bahwa apabila ditemukan hal bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan langsung bubarkan jika terjadi kerumunan warga di malam pergantian tahun itu. Dan kami mohon kepada warga untuk mematuhi maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah tersebut,” tegas Andi.
Selain itu pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 para pelaku usaha berkomitmen untuk menghentikan sementara kegiatannya untuk menghindari berkumpulnya warga.
“Kita harus berpegang teguh komitmen mereka. Ada tenggang waktu, sesuai dengan surat edaran, tidak ada yang mengumpulkan atau kegiatan ada kerumunan massa,” ujarnya. Selain itu, Polresta Samarinda juga mengantisipasi adanya balapan liar karena pembatasan kegiatan pada malam Tahun Baru.
“Kita akan melakukan patroli, membina klub motor, mengimbau orangtua, dan berkoordinasi dengan pengadilan tentang denda tilang,” urainya.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kota Samarinda, Agustianto Mardani mengatakan, penegakan surat edaran wali kota sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain mencegah adanya kerumunan, pihaknya juga melakuka razia di sejumlah pedagang.
“Sejak Selasa (29/12) lalu kami melakukan razia miras di sejumlah warung. Hasilnya ada puluhan botol minuman keras (miras) yang kami sita karena tidak mengantongi izin penjualan. Ini dilakukan sesuai perintah bapak wali kota guna mencegah kriminalitas di malam pergantian tahun akibat miras,” ungkap Agus.
Pihaknya juga melakukan teguran kepada pedagang kembang api. Hal ini pun bertujuan untuk mencegah warga mengadakan pesta kembang api di malam Tahun Baru yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
“Harapan kami pedagang dapat mematuhi maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah ini,” kata Agus.
JALAN DITUTUP
Polresta Samarinda benar-benar memperketat pengamanan pada perayaan malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga ditengah pandemi Covid-19.
Bahkan untuk menghalau membeludaknya warga yang akan merayakan malam pergantian tahun di beberapa lokasi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, akan melakukan penutupan 3 jalan utama.
Adapun jalan yang akan ditutup itu yakni Jalan Slamet Riyadi, tepat di pertigaan Jalan Ir Sutami, menuju Jalan RE Martadinata, hingga Jalan Gajah Mada (Pasar Pagi).
Fokus menutup ketiga jalan itu dimaksudkan untuk menghindari masuknya warga ke area Tepian Mahakam, yang mana selalu ramai dari aktivitas perayaan malam pergantian tahun.
“Jadi kami membentuk dua tim urai. Tim satu khusus anggota Satlantas, sebagian lagi masuk dalam tim dua yang mana bergabung dengan Tim Patroli Gabungan skala besar,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas, Kompol Ramadhanil.
Ramadhanil menjelaskan, tim urai yang dibentuk akan melakukan sterilisasi jalur dari kendaraan warga yang berhenti di pinggir jalan.
“Jadi nantinya kendaraan akan dialihkan ke jalur di pinggiran kota. Penutupan akan mulai dilakukan pukul 20.00 Wita hingga selesai. Nanti akan dilakukan penyisiran, jika didapati ada parkir-parkir kendaraan maka akan langsung diminta pulang,” tegas Ramadhanil.
Selain ketiga jalan utama itu. Ramadhanil juga menyampaikan, pemblokiran dari aktivitas perayaan malam pergantian tahun juga dilakukan di Jembatan Mahkota II.
“Nanti akan dilakukan Polsek Palaran dan patroli gabungan. Untuk tim urai yang kami bentuk, khusus terfokus pada 3 titik jalan utama itu. Karena dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, disitulah titik terparah kerumunan warga,” ujar Ramadhanil.
DIPANTAU GUBERNUR
Angka kasus positif Covid-19 di Kaltim kembali meningkat lagi. Gubernur Kaltim Isran Noor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Benua Etam kembali mengingatkan agar di penghujung tahun ini masyarakat lebih waspada dan berhati-hati.
“Semua harus taat protokol kesehatan. Biar kita semua tetap sehat dan selamat,” ucapnya pada awak media, kemarin.
Isran mengingatkan agar semua pengelola tempat wisata dan penanggung jawab acara menyediakan pengukur suhu, tempat mencuci tangan dan terus mengingatkan masyarakat atau pengunjung tempat wisata tidak berkerumun.
Pasalnya, kasus positif di Kaltim masih bergerak tidak stabil. Terkadang angka positif turun, tapi di hari berikutnya naik dengan lonjakan yang cukup tinggi.
“Secara umum saya lihat sudah bagus. Terima kasih kepada pengelola dan pengunjung yang tertib menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster-klaster baru setelah libur tahun baru. Lebih waspada, lebih hati-hati,” ungkapnya.
Dirinya pun juga memastikan, akan memantau langsung situasi malam pergantian tahun di Kaltim. Dengan menunggu laporan dari wali kota dan bupati. Sehingga, malam pergantian tahun bisa dilewati dengan aman tanpa penyebaran virus Covid-19.
Pasca libur cuti bersama Natal, jumlah terkonfirmasi Covid-19 bukannya mengalami penurunan, tetapi terjadi kenaikan signifikan. Meskipun sebelumnya, Gubernur Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/7874/0641-II/B.Kesra tentang Anjuran Pelaksanaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di Kaltim.
Sesuai surat edaran, pemerintah daerah berusaha memperketat arus kunjungan masuk ke Kaltim, serta mempertegas penerapan protokol kesehatan secara ketat dan displin, terutama bagi pelaku usaha dan pengelola tempat atau fasilitas umum selama libur cuti bersama Nataru , untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kaltim.
“Mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa liburan menjadi salah satu penyebab lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kaltim. Jadi masyarakat diimbau untuk tidak dulu bepergian semasa libur Nataru,” ujar Juru Bicara Gugus Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak.
Dirinya menyebut bahwa pada pergantian tahun nanti masyarakat agar bisa mengurangi berkumpul dengan jumlah banyak orang. Tetap laksanakan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Ishak menyebut, pada saat perayaan pergantian tahun, masyarakat hendaknya bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak merayakan secara berlebihan, seperti berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, arak-arakan kendaraan, menyalakan kembang api dan lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 secara besar-besaran.
“Imbauan itu tegas. Dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Untuk itu, mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah. Lindungi dan jaga diri, jaga sesama dan jaga lingkungan sekitar kita dari penularan Covid-19,” tegasnya.
Berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kaltim, perkembangan terakhir per Rabu (30/12) jumlah terkonfirmasi 26.392 kasus atau bertambah 314 kasus. Pasien sembuh 22.212 kasus (bertambah 238 kasus). Pasien dirawat 3.449 kasus (bertambah 72 kasus). Pasien meninggal 731 kasus (bertambah 4 kasus). (kis/oke/mrf/nha)











Komentar