oleh

Kemendikbud Pastikan Sekolah Gunakan Kurikulum Yang Disempurnakan

JAKARTA – Dalam Diskusi Virtual Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyampaikan tahun 2021 akan menggunakan kurikulum baru tetapi kurikulum yang disempurnakan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penerapan kurikulum yang disempurnakan tersebut bukan ajang uji coba pada satuan pendidikan meskipun belum semua sekolah menerapkan atau dengan kata lain terbatas.

Dalam sosialisasi Sekolah Penggerak yang baru saja diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim tersebut juga menggunakan metode dan penerapan yang terbatas.

Dalam perjalanannya, Kemendikbud akan mengevaluasi apa saja kekurangan atau kelemahan dari program tersebut termasuk kurikulum yang diterapkan.

“Jadi kurikulum ini diterapkan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA termasuk SLB,” ujar dia.

Baca Juga  Kunjungi Muara Ancalong, Danrem 091/ASN Tinjau Vaksinasi Covid-19

Terkait kelulusan anak didik pada Sekolah Penggerak, Jumeri memastikan sama saja dengan satuan pendidikan lainnya. Apalagi, saat ini penyelenggaraan ujian nasional pada 2021 sudah ditiadakan.

“Tahun lalu dan tahun ini kelulusan siswa itu berdasarkan nilai dari bapak ibu gurunya termasuk pula untuk ujian kesetaraan,” katanya.

Pada 2021 pemerintah melalui Kemendikbud akan melakukan asesmen nasional. Kebijakan itu akan menyasar Sekolah Penggerak maupun satuan pendidikan yang belum tergabung di program itu.

Baca Juga  Sendawar Open Race, Pembalap Kutai Barat Dominasi Peserta

Ia berharap Sekolah Penggerak memiliki nilai lebih dari sekolah yang tidak mengikuti program tersebut. Sebab, Kemendikbud telah memberikan intervensi khusus untuk pengembangannya selama tiga tahun.(*/cr5)

 

Sumber : kalbar.antaranews.com

Komentar

News Feed