oleh

Komunitas Sepeda dan Parkir Sepakat. Berbagi Ruas Jalan di Jalur Tepian

SAMARINDA KOTA. Sepanjang jalur Tepian Mahakam Jalan Gadjah Mada hingga Jalan Slamet Riyadi, selama ini hampir sebagian dikuasai kendaraan parkir. Sehingga menjadi salah satu objek penyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sejak memasuki pandemi, komunitas sepeda kian melintasi jalur kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Tak heran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, membuat marka khusus jalur sepeda yang bisa dilihat di depan Lamin Etam Gubernur Kaltim hingga Tepian di depan Masjid Islamic Center. Hanya saja masalah tak berhenti sampai di situ. Lantaran jalur tersebut, jelas menghilangkan lahan parkir pengunjung Tepian.

Atas hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai telah melakukan kesepakatan dengan komunitas sepeda serta juru parkir (Jukir) yang bertugas di kawasan Tepian. Hasilnya kawasan itu dijatah khusus untuk pengguna dari pukul 16.00-18.00 wita. “Aturan itu khusus di hari kerja,” ungkap Herwan.
Sementara untuk Sabtu-Minggu, pengendara sepeda bisa melintas sejak pagi hari hingga pukul 18.00 wita. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama, lantaran Herwan merasa aturan ini harus diterapkan. Agar sepanjang Tepian bisa menjadi jalur sepeda, tanpa menghilangkan lahan parkir kendaraan.

Baca Juga  IMAC Award 2022, Warta Ekonomi Beri Penghargaan 103 Perusahaan

“Ini kan persoalan komunikasi saja,” sebutnya.
Namun untuk memastikan aturan baru ini berjalan, Herwan sudah menyiapkan personelnya. Guna memantau langsung ketentuan ini berlaku sesuai dengan kesepakatan. Lantaran tak semua masyarakat mengetahui hal ini. “Nanti akan diarahkan pengawas parkir, kalau ada pengunjung yang parkir di jalur sepeda sebelum jamnya,” tegas Herwan.

Baca Juga  Gubernur Kaltim Luncurkan Aplikasi Simpel Tibel

Selain itu, Herwan juga telah mengusulkan pemasangan rambu lalu lintas di tahun ini. Guna memberikan informasi lalu lintas dan aturan parkir di sepanjang Tepian Mahakam. “Rencana ada sepuluh titik, tapi kami masih menunggu dokumen anggaran dulu,” pungkas Herwan. (hun/beb)

Komentar

News Feed