oleh

Kejari Berau Raih Penghargaan WBK. Sebut Prestasi Sekaligus Beban Amanah

TANJUNG REDEB. Kajari Berau, Nislianudin menegaskan akan melanjutkan program kerja Kejaksaan. Terlebih untuk program khusus Kejari Berau yang dinilai strategis seperti bidang pembinaan, administrasi dan program turunan dari pusat tetap menjadi prioritas tahun ini.

Meskipun di tengah keterbatasan Nislianudin mengatakan pihaknya tetap komitmen melaksanakan tugas secara maksimal. Seperti misalnya anggaran penanganan perkara di Pidana Khusus (Pidsus) tahun ini hanya untuk 1 perkara, namun tidak menutup kemungkinan bisa saja ada lebih dari 1 kasus yang ditangani.

“Kita punya anggaran hanya untuk satu perkara, tapi kalau ada lebih dari satu perkara ya lebih bagus,” unglapnya, Jumat (5/3) kemarin. Ia berjani akan melanjutkan program dari kajari sebelumnya. Kejari Berau baru saja menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang menurutnya merupakah sebuah prestasi sekaligus sebagai beban amanah.

Baca Juga  Anggota DPR RI Budisatrio Bertemu Pengurus PWI Kaltim Secara Virtual

“Tentu ini harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan lagi prestasi-prestasinya,kita akan melangkah lagi sebagai satuan kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani, jadi pelayanan harus diutamakan, ” jelasnya. Predikat WBK ini menurutnya tidak terlepas dari upaya persuasif seperti program pendampingan kepada pemerintahan daerah Kabupaten Berau.

Saat ini Kejaksaan negeri Berau aktif melakukan dampingan kepada banyak OPD bahkan hingga tingkat kecamatan untuk menuntun dalam kegiatan program kerja tahunan guna menghindari kesalahan pelaksanaan kerja yang berakibat pada terjadinya kerugian negara.

Baca Juga  Sosialisasi Gencar, Tapi Stok Terbatas

Kajari juga menanggapi masalah pengelolaan keuangan pemerintahan kampung. Menurutnya tidak hanya di Berau, hampir di semua daerah pengelolaan dana kampung baik Alokasi Dana Kampung/desa bersumber dari kabupaten atau dana dea bersumber dari APBN memiliki masalah yang sama yakni regulasi baru dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dana kampung atau dana desa itu semua, bukan hanya dibsini, di daerah-daerah lain ada beberapa daerah memang aparatnya belum ngerti tetapi ada yang memang ada niat dari awal mengambil keuntungan dari sana,” bebernya.
Saat ini pihaknya sudah meluncurkan media khusus berupa website yang bisa dimanfaatkan pemerintahan Kampung maupun OPD untuk berkonsultasi termasuk melaporkan sesuatu hal yang berkaitan dengan hukum.

Baca Juga  Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah

Menurut Kajari, melalui media ini bisa menyampaikan keluhan atau persoalan berkaitan dengan kegiatan anggaran misalnya dan meminta solusi atau koridor pengelolaan yang tepat.
“Artinya kita berupaya agar bisa menjadi bagian penyelenggara pemerintahan bidang penegakan hukum sekaligus pendamping sebagai bentuk persuasif, pelayanan yang bersih,” tutupnya. (as/beb)

Komentar

News Feed