oleh

Segera Evaluasi Kebijakan Instruksi Gubernur

TANJUNG REDEB. Bupati Berau, Agus Tantomo akan segera mengevaluasi kebijakan tak ada aktivitas di luar rumah pada Sabtu dan ahad. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim, Isran Noor. Meskipun tidak bisa menerapkan 100 persen, Agus tantomo memastikan pemberlakuan kebijakan ini dinilai cukup baik dalam mendukung memutus mata rantai penularan covid-19.

“Tidak bisa 100 persen melaksanakan instruksi itu jangan salah diartikan, instruksi bupati itukan tidak ada aktivitas diluar rumah, seperti instruksi Gubernur, ada yang mengartikan tidak boleh sama sekali bahkan pasar ditutup, misalnya kalau 100 persen bandara tutup, pasar tutup ya mana bisa juga seperti itu,” jelasnya.

Tidak melakukan aktivitas disebutkan untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti aktivitas nongkrong di tepian, cafe pada Sabtu dan ahad. Akan tetapi tidak untuk hal yang urgent atau mendesak misalnya berobat.

Oleh karena itu, bupati merencanakan akan segera mengevaluasi pembatasan kegiatan pada Sabtu dan Minggu. “Selasa ini akan kita rapatkan lagi untuk evaluasi,” sambungnya. mengenai kebijakan sebagaimana diinstruksikan gubernur, Agus mengatakan bahwa pelaksanaannya di lapangan disesuaikan sebagaimana kondisi daerah. “Tinggal kita bagaimana menginterpretasikan kebijakan itu,mana yang bisa kita jalankan ya kita jalankan yang tidak mungkin ya tidak kita jalankan,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Bawasda Akui Utang Kutim Rp 200 Miliar

Seperti pasar menurutnya tidak mungkin ditutup mengingat ada banyak kepentingan hidup orang banyak di sana. Akan tetapi tidak lantas dibiarkan beroperasi seperti biasa, Sebab sejak Sabtu dan Ahad lalu sudah dibatasi jam operasinya hingga jam 12 saja.

Evaluasi awal sebenarnya sudah dilakukan sejak Ahad lalu melalui apel tim sekaligus melaksanakan operasi yustisi patroli. namun nanti akan dilakukan rapat pembahasan evaluasi. Saat ini juga tengah dilakukan penyemprotan desinfektan pada tempat-tempat yang dianggap perlu untuk disterilkan. (as/beb)

Komentar

News Feed