oleh

Pemkot Masih Pikir-pikir. Tutup Pergudangan Bukit Pinang

BUKIT PINANG. Polemik Pergudangan Bukit Pinang seakan tidak ada habisnya. Padahal berdasarkan temuan di lapangan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengembang yaitu PT Samarinda Cahaya Berbangun (SCB). Mulai dari rekomendasi pembangunan polder yang tidak dikerjakan, perluasan bangunan yang belum mendapat izin serta dampak Banjir yang menimpa permukiman warga.

Setelah sebelumnya DPRD Samarinda memberi masukan untuk segera ditindaklanjuti. Hal inipun menjadi pembahasan serius, pada Kamis (11/6) oleh Pemkot Samarinda. Sayangnya pembahasan tersebut dilakukan secara tertutup. Namun Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya meyakinkan Pemkot Samarinda sudah berancang menurunkan tim, untuk meneliti lebih jauh pelanggaran yang dilakukan oleh PT SCB. “Namun kami minta sebelum ada hasil, operasional dihentikan sementara,” tegas Angkasa.

Sementara itu Wali Kota Andi Harun saat dimintai keterangan justru tak banyak ingin berkomentar. Beredar kabar bahwa Pergudangan Bukit Pinang memang direncanakan untuk ditutup. Lantaran telah menabrak perizinan dan mengabaikan rekomendasi dari instansi yang berkaitan.
“Itu kan belum pasti, tunggu saja dulu,” singkat Andi Harun.

Sebelumnya orang nomor satu di Samarinda itu justru meminta agar tim dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Samarinda, untuk melakukan peninjauan lapangan. Hal ini disepakati dala rapat pada Kamis (10/6) bersama DPRD Samarinda. Guna memastikan pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT SCB. Namun saat ditanya kebenarannya, Andi Harun tak menggubris lagi pernyataan yang ia sepakati tersebut. (hun/beb)

Komentar

News Feed