Di tengah kontreversi dan nilai minusnya, pereadaran minumam kerjas (miras) yang legal memang memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun keberadaan miras seringkali disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal penjualan miras sudah diatur dan hanya boleh di beberapa tempat yang memiliki izin dan memenuhi pajak miras.
Namun setiap tahunnya, ada saja pihak yang ketangkapan mengedar atau menjual miras secara ilegal. Hal ini didapati dari beberapa warung klontong, yang kedapatan saat razia. Hasil tangkapan tersebut lalu dimusnahkan, di lapangan Parkir Balai Kota Samarinda, Selasa pekan lalu.
Di satu sisi, salah satu pendapatan daerah Samarinda juga didapatkan dari penjualan miras di beberapa tempat hiburan yang memiliki izin. Namun Wali Kota Syaharie Jaang menegaskan, masih banyak sumber yang mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. “Saya tidak takut kehilangan pendapatan daerah, selama itu baik perilaku masyarakat,” kata Jaang.
Pasalnya ia mengamati, banyak dampak buruk akibat mengkonsumsi miras secara berlebihan. Salah satunya, dapat menimbulkan tindak kejahatan seperti perkelahian, pembunuhan hingga pemerkosaan. “Apalagi ada warung yang jualan di dekat sekolah dan kampus, saya pernah menyaksikan sendiri,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, politisi senior Andi Harun mendukung langkah wali kota Samarinda Syaharie Jaang jika memang harus menhapus PAD dari sektor miras. Kendati begitu, kata AH, sapaan akrabnya, usulan ini harus melalui kajian terlebih dahulu. “Kita pada prinsipnya mendorong agar miras bukan menjadi salah satu instrumen penopang PAD. Tapi harus melalui mekanisme yang benar,” ungkapnya. (*/nha)











Komentar