SUNGAI PINANG. Gilang termasuk jambret berani. Di tengah ramainya lalu lalang kendaraan dan warga yang tengah beraktivitas, pemuda 28 tahun ini berani menjambret di pertigaan Jalan PM Noor, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (14/12) malam. Aksi penjambretan dilakukan Gilang memanfaatkan macetnya pertigaan, sekitar pukul 23.00 Wita.
Usai berhasil merebut ponsel milik seorang pengendara motor wanita, Gusti yang duduk di kursi belakang bersama rekannya berniat kabur ke arah Jalan PM Noor dengan motor yang dikendarai.
Nahas, upaya melarikan diri itu gagal lantaran ramai pengendarai lain mengejarnya. Gusti terjungkal setelah terkena lemparan warga menggunakan stick pengatur lalu lintas hingga terjatuh.
Saat terjatuh itulah, pengendara dan warga sekitar yang kesal dengan ulahnya menjadikan Gusti samsak hidup. Gusti babak belur di hajar massa. Sementara rekannya yang mengemudikan motor berhasil kabur.
Beruntung anggota kepolisian dari Polsek Sungai Pinang menyelamatkan nyawanya. Gusti langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan di tengah kerumunan warga.
Ditemui di Mapolsek, Gusti mengakui perbuatannya warga Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang berdalih jika aksi jambret yang dilakukannya secara spontan begitu melihat ponsel yang dibawa pengendara wanita itu.
“Baru sekali ini menjambret. Itupun karena ada kesempatan saja dan diajak rekan saya yang kabur itu, dalih Gusti.
Belum sempat menikmati hasil jambretan, Gusti harus menerima pukulan dari massa yang sudah mengepungnya. Padahal, ponsel hasil jambret akan ia jual untuk keperluan sehari-hari.
“Saya biasa jadi tukang parkir. Ini lagi sepi makanya secara spontan saja menjambret pengendara,” ungkap Gusti
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan, usai kejadian, pihaknya langsung mengamankan Gusti ke Mapolsek diikuti korban penjambretan.”Untuk ponsel korban tidak sempat dibawa kabur. Ponsel tersebut sudah kembali pada pemiliknya,” ungkap Rengga.
Ditambahkan Rengga, pihak korban tidak berniat melanjutkan kasusnya. Namun demikian untuk Gusti diberikan hukuman pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Rengga berpesan kepada warga untuk senantiasa waspada saat berkendara.
“Sebaiknya, berhenti saat berkomunikasi dan cari lokasi aman dan tidak menaruh handphone di dashboard motor. Ini mencegah perbuatan jahat yang bisa terjadi kapan saja,” pungkas Rengga. (kis/beb)











Komentar