oleh

Warga Dead Line Seminggu. Tak Tahan Bau Sampah di TPS di Jalan Cendana

TLU. warga di lingkungan RT 18 Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang, mendesak pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar permukiman mereka segera direalisasikan.
Sebab warga mengaku sudah tak tahan dengan bau yang ditimbulkan sampah dari TPS yang ada di depan Gang 5B Jalan Cendana tersebut.

“Beberapa waktu lalu ada tinjauan pihak kelurahan, kecamatan bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Kami menagih realisasi upaya percepatan pembongkaran dan pemindahan TPS ini,” kata Ketua RT 18 TLU, Didin kepada Sapos, sore kemarin.

“Kami sudah jenuh dan tak tahan lagi dengan bau sampahnya. Belum lagi kadang akses keluar masuk gang terganggu karena ada pemulung yang mengais dan memilah sampah,” kata Didin lagi.
Dari kesepakatan sejumlah warga ujar Didin, ada usulan untuk memberikan dead line (batas waktu) seminggu kepada pihak terkait untuk membongkar dan memindahkan TPS tersebut.

Baca Juga  Kolaborasi Sektor Keuangan Fondasi Kuat Ekonomi Indonesia

“Warga berkeinginan seminggu ini TPS sudah dibongkar. Jika tidak akan mengambil tindakan tegas. Sasaran tindakan, kami akan memasang plang larangan membuang sampah di sini dan akan kami tunggu,” terang Didin.
Rencananya warga RT 18 akan mengusir setiap ada warga lain datang membuang sampah. Terlebih terang Didin, dari pemantauan di lapangan ditemukan bahwa yang membuang sampah di TPS itu adalah warga luar TLU.
“Ini kan musim hujan. Baunya makin parah. Apalagi ketika ingin beribadah, kami terganggu dengan bau yang ditimbulkan. Sampai ke dalam rumah baunya. Makanya kami sepakat akan mengambil tindakan tegas,” tutur Didin mengakhiri. (rin)

Komentar

News Feed