oleh

Temukan Formulasi Tepat. Penanganan Bencana di Samarinda

SAMARINDA ULU. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Samarinda telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Review Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana pada Rabu (18/11) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir beberapa OPD terkait seperti Kepala Bappeda, Plt Kepala BPKAD, Kepala DLH, Kepala Kominfo, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota serta Balai Wilayah Sungai dan relawan.
Namun dalam forum tersebut baru sebatas mencari formulasi yang tepat dalam hal penanggulangan bencana di Kota Tepian khususnya penanganan banjir, longsor dan kebakaran lahan termasuk bencana non alam sepeti Pandemi Covid-19.

Beberapa prioritas tersebut akan dikaji secara mendalam oleh BPBD. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan membuat dokumen rencana penanggulangan bencana, yang kemudian disosialisasikan pada tingkat RT, sehingga menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga  Sempat Didor, Komplotan Begal Motor di Samarinda Diciduk

Plt Kepala BPBD, Wahiduddin mengatakan, BPBD Samarinda ingin menemukan titik temu tentang bagaimana penanggulangan bencana di Samarinda, terutama menjelang akhir 2020, beberapa wilayah di Indonesia akan mengahadapi La Nina.

“Seperti yang kita tahu kan bencana alam di Samarinda belum tuntas, terutama banjir, longsor dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Wahiduddin.
Tak hanya berfokus pada prioritas tiga bencana tersebut, cuaca di Samarinda yang belakangan ini tidak menentu turut menjadi antisipasi BPBD Samarinda. Forum tidak hanya dilakukan pada hari ini, melainkan akan dilakukan kembali pada 30 November mendatang.

Dia berharap, dokumen RPB dapat rampung pada 2021 serta draf langkah pengampu kebijakan kebencanaan terkait.
“Dalam forum tersebut terungkap beberapa fakta, dan menemukan titik persoalan utama untuk diatasi ke depannya. Karena masalah bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, secara struktural seluruh OPD terkait memiliki kewajiban menangani bencana,” tandasnya.

Baca Juga  Mukti Dihukum 8 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Narkotika

Ditambahkan, Analis BPBD Kota Samarinda, Hamzah Hamzah, agenda tersebut dilaksanakan untuk fokus pada penilaian 10 langkah dasar penanganan bencana.
“Jadi kita bagi dalam 3 kelompok sesuai dengan spesifikasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. membahas kebijakan penanganan bencana dan juga non ala. Seperto Covid-19 saat ini,” ungkap Hamzah.

Kesepuluh langkah tersebut adalah organisasi dan koordinasi, pengkajian atau skenario risiko, rencana keuangan dan anggaran, pembangunan dan rancangan kota yang tangguh. Selain itu juga ada kawasan penyangga dan jasa-jasa ekosistem, kapasitas kelembagaan, kemampuan komunitas, infrastruktur pelindung, kesiapsiagaan dan tanggap bencana, serta perencanaan pemulihan pasca bencana dan pembangunan lebih baik.

Baca Juga  203 Pegawai Honorer Bontang Berpeluang jadi ASN

“Langkah konkretnya nanti kita akan tuangkan dalam penilaian oleh tim BNPB. Jadi FGD ini sangat menentukan posisi Samarinda, apakah benar-benar kota tangguh,” sambung Hamzah.
Hamzah juga berharap dengan hasil FGD ini, Kota Samarinda sudah memiliki dokumen kajian risiko bencana dan rencana kontingensi. Selain itu, akan diterbitkan juga dokumen tangguh dari hasil FGD.

“Dokumen ini kalau sebenarnya kita sudah punya frame kota tangguh, berarti Samarinda secara konsep manajemen dan pengorganisasian, serta sinergitas stakeholder di lapangan sudah berjalan dengan rapi,” pungkasnya. (kis/beb)

Komentar

News Feed