SANGATTA. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah menyatakan kondisi rumah sakit tergantung pada direkturnya. Sebab dari sisi anggaran, rumah sakit punya dana Badan Layanan Umum (BLU), termasuk ada subsidi dari Pemkab sendiri tiap tahun. Jadi kalau ada fasilitasnya yang tidak beres, itu dari direkturnya saja.
“Tiap tahun rumah sakit kita itu dapat anggaran subsidi dari APBD, tapi saya tidak ingat berapa nilainya. Di sana, juga ada dana BLU, yang mereka kelola. Kalau ada fasililitas yang tidak baik, kan dana BLU itu bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan mereka. Jadi kalau ada fasilitas yang kurang, itu tergantung direkturnya lagi,” katanya.
Dikatakan, jika memang ada kebutuhan mendesak untuk dilakukan perbaikan, seharusnya direkturnya sampaikan ke pemerintah. Namun selama ini tidak ada, sehingga pemerintah merasa semua anggaran yang diberikan itu sudah mencukupi. Karena itu, dia juga tidak mengerti, setelah ada keluhan masyarakat dengan fasilitas rumah sakit yang minim.
Seperti diketahui, RS Kudungga, merupakan RS tipe B, milik Pemkab Kutim. Meskipun RS ini merupakan RS rujukan, namun banyak masyarakat yang mengeluh, karena fasilitasnya serta perawatan yang tidak memadai. Padahal, dengan status BLU, semestinya RS ini bisa dikelola serta dirawat dengan lebih baik, karena tidak perlu menunggu dana pemerintah, karena mereka mengelola anggaran sendiri.
Namun, pasien merasakan, di RS tersebut tempat tidur tidak ada sprei, bantal, ruangan yang panas, bahkan toilet rusak tidak diperbaiki. Sehingga, bukannya mendapat kenyamanan, namun malah stres. Apalagi, perawat yang sangat terbatas, sehingga saat butuh bantuan, dalam hitungan jam belum tentu bantuan dari perawat datang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Suko Buono yang mendapat tugas melakukan pemantauan masalah di RS, mengaku ada masalah di internal. Hanya saja, kalau masalah pengelolaan keuangan, dirinya tidak bisa menyelidikinya, karena ada pihak kompeten yang seharusnya memeriksa itu.
“Yang saya pantau saat itu, misalnya, perawatan pasien. Untuk 22 orang, dokter minta Rp700 juta per bulan. Itu hanya honor, belum termasuk insentif dari pusat. Setelah saya mediasi, jatuhnya Rp100 juta. Tapi itupun kan masih Rp3 juta per orang per bulan. Bagi saya, jangan gitulah,” katanya. (jn/beb)











Komentar