Siberindo.co, SAMARINDA : Demi harta, RS tega menghabisi nyawa Juwana (25). Ironisnya, Wanita muda yang terbilang berparas cantik itu adalah kekasih RS. Ia dihabisi secara sadis dengan cara ditikam saat dibawa jalan-jalan, Senin (6/9/2021).
Hal itu terungkap setelah RS pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dan telah ditahan di Mapolresta Samarinda, memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian.
Juwana ditemukan setelah dilaporkan hilang selama 16 hari, sayangnya saat ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, dengan jasad tinggal tulang belulang, Jum’at (24/9/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie, Juwana dilaporkan hilang Kamis (9/9/2021).
Setelah menerima laporan pihak keluarga korban atas kehilangan salah seorang anggota keluarganya tersebut, Unit Jatanras Polresta Samarinda dengan cepat melakukan penyelidikan.
“Dari informasi yang didapatkan, korban terakhir kali itu sedang bersama pacarnya. Jadi dugaannya pelaku pembunuhan ini adalah pacarnya yang berinisial RS. Dan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini didasari faktor ekonomi. Jadi pelaku mengincar harta benda si korban untuk diambil,” ucap Ipda Dovie kepada awak media DETAKKaltim.Com group Siberindo.co saat dikonfirmasi beberapa jam kemudian setelah penemuan mayat korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi Senin (6/9/2021) sekitar Pukul 21:00 Wita. Sebelum dibunuh, korban dibawa jalan-jalan oleh RS mengelilingi Kota Samarinda. Sesampainya di Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu, korban langsung ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Entah dirasuki setan apa, tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali menusuk korban di bagian perutnya pada saat melintasi kawasan Bukit Pinang, Suryanata sebanyak 1 kali.
“Awalnya pelaku mengajak jalan korban menggunakan mobil kantor, dimana pelaku ini kerjaannya sebagai driver di salah satu perusahaan. Korban ini dibunuh dengan cara ditusuk sebanyak dua kali di bagian bahu atas, dan ditusuk lagi tepat di perut satu kali. Bahkan dalam keadaan tak berdaya, muka korban disikut beberapa kali oleh pelaku,” ungkap Ipda Dovie yang dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Saat kondisi korban sudah sekarat, pelaku masih dengan teganya langsung membuang korban di semak-semak yang berjarak 20 meter dari jalan poros.
“Setelah itu korban dilempar dari mobil di Jalan Mangku Negara atau Poros Samarinda-Tenggarong. Dan dari pengakuan pelaku, saat itu RS mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Ipda Dovie.
Setelah menemukan jasad korban, petugas Polisi langsung menangkap pelaku di kediaman orang tuanya di kawasan Kampus Universitas Mulawarman. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Samarinda, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi belum menetapkan Pasal tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka RS. Ia bisa saja dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Pasal 340 KUHP menyatakan, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”. (Siberindo.co)
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman











Komentar