Siberindo.co-DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Herdi Setiawan (25) yang masih berstatus Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan sebagai tersangka setelah mengancam akan menimpas petugas saat terjaring penertiban kendaraan, yang digelar Satlantas Polresta Samarinda di Jembatan Kembar, Sabtu (22/5/2021) malam.
Oknum Mahasiswa ini jelas melakukan pelanggaran lantaran kendaraan roda duanya melintas di jalur roda empat, namun saat diberhentikan dan akan diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, ia justru marah – marah kepada petugas dan melakukan pengancaman.
Ia kemudian diamankan lalu dibawa masuk ke Mobil Patroli Satlantas menuju ke Mapolresta Samarinda, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
” Ya memang betul saat piket malam itu Reskrim dari Unit Jatanras mendapat laporan adanya tindakan melawan petugas yang dilakukan oleh pemuda bernama Herdi Setiawan, dan kami langsung lakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudey, saat dikonfirmasi awak media DETAKKaltim.Com grup Siberindo.co, Senin (24/5/2021) siang.
Kini kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polresta Samarinda. Kurang dari 24 jam setelah ditangkap Herdi ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan diduga telah melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Tersangka mengajak petugas berkelahi, mengancam akan membacok, dan mengeluarkan kata-kata kasar, dan mengatakan Polisi Pungli. Tetap kami proses sesuai hukum yang ada, karena bahaya bagi masyarakat lain apabila tidak diproses, akan banyak yang melawan petugas,” sebut Ipda Dovie Eudy lebih lanjut.
Herdi terancam Pasal 212 KUHP tentang dugaan tindak pidana melawan petugas dengan ancaman kekerasan.
“Kami jerat dengan Pasal 212 KUHP tentang dugaan tindak pidana melawan petugas dengan ancaman kekerasan, tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya berkas perkaranya nanti lengkap untuk dilakukan pelimpahan.” tandas Ipda Dovie. (DK.Com/Setyo)
Editor : Lukman











Komentar