TANJUNG REDEB. Heboh puluhan ribu data ASN siluman menjadi beban APBN menjadi topik hangat. Tak terkecuali topik tersebut dijadikan pertanyaan untuk wilayah kabupaten Berau. Evaluasi terhadap pegawai yang ada menjadi opsi maupun solusi terbaik. Akan tetapi, hal itu langsung di tepis Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said.
Diakui Said, dengan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut tentunya juga merupakan peringatan bagi daerah untuk memastikan diri bahwa bebas dari keberadaan ASN siluman. Sehingga tidak ada beban biaya yang sia-sia dikeluarkan bagi pegawai yang sebenarnya tidak ada. Antisipasi data pegawai ganda juga perlu diantisipasi.
Dikonfirmasi wartawan, BKPP Berau memastikan tidak ada ASN siluman di Bumi Batiwakkal. Hal itu disampaikan Said, menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan adanya ASN siluman seperti temuan BKN.
“Untuk PNS siluman tidak ada di Pemkab Berau, karena selalu di-update dan sinkronisasi data,” jelasnya.
Pendataan untuk update pegawai rutin dilakukan pihaknya melalui sistem kepegawaian yang ada, baik secara offline maupun online.
Dijelaskannya, untuk update dan sinkronisasi data pegawai dengan sistem offline rutin dilakukan menggunakan Sistem Informasi Manajemen kepegawaian (SIMPEG).
Sementara untuk sistem online data disinkronkan dengan pusat data BKN RI melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). “Jadi bisa dipastikan tidak ada PNS siluman, karena selalu diupdate dengan SIMPEG dan SAPK tersebut,” sambungnya.
Kerancuan data pegawai baik ASN maupun PTT dan honorer perlu disikapi dengan serius untuk mengantisipasi beban lebih anggaran daerah. Termasuk menyoal masalah PTT yang sempat menjadi target kepala daerah sebelumnya.
Dimana diketahui ada sejumlah PTT yang diminta untuk ditertibkan, karena dianggap siluman maupun dinilai tidak efektif dan efisien.
Menjawab kemungkinan adanya PTT atau honor siluman, Said menjawab bahwa saat ini semua pegawai itu ditangani oleh masing-masing perangkat daerah. Secara tidak langsung keberadaan mereka merupakan tanggung jawab dinas atau OPD bersangkutan.
“Kalau PTT dan honorer sudah dikelola masing-masing oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Seperti diketahui, kepala daerah sebelumnya, almarhum Muharram, menargetkan penertiban PTT siluman yang tersebar di beberapa OPD.(as/rin)











Komentar