oleh

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Hasil Seleksi Perusda

Siberindo.Co-DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Bagus Susatyo, anggota Komisi 2 DPRD Kaltim menyinggung kejelasan hasil dari seleksi Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Perusahaan Daerah (Perusda) di dalam Rapat Paripurna Ke-14, yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Meskipun dalam aturan tentang Perusda, pihak DPRD Kaltim tidak langsung terlibat dalam proses seleksi Dirut Perusda. Namun politisi dari Partai Gerindra tersebut mempertanyakan kejelasan hasil seleksi, yang belum diumumkan hingga saat ini.

“Tanggal 3 Juni 2021 batas terakhir dari (Pelaksana Tugas) Plt Perusda. Kami tidak tahu apakah hasil dari seleksi tersebut penilaian mengenai masalah Komisaris dan Direksi Perusda, apakah sudah ada, ataukah kapan bisa diumumkan,” tanyanya dalam Rapat Paripurna di ruang rapat lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (31/5/2021).

Bagus yang langsung menyampaikan hal itu di depan Gubernur Kaltim Isran Noor meminta hasil seleksi, agar segeranya diumumkan di hadapan masyarakat umum.

“Karena kebetulan saya di Komisi 2 yang berkaitan dengan mitra kerja beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda, akan lebih efektif kalau organisasi dari Perusda tersebut sudah terbentuk,” bebernya.

Baca Juga  Gali Kembali Potensi Wisata, ASC dan Pemkot Cilegon Gelar Pesta Rakyat dan Lomba Mancing di Rawa Arum

Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor langsung menjawab pertanyaan yang dilontarkan Bagus Susatyo. Isran membeberkan jika hasil seleksi Dirut dan Komisaris Perusda sudah menemukan titik terang.

Mantan Bupati Kutai Timur ini juga menyebutkan, jika proses seleksi sudah dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) yang independen.

“Kita berusaha untuk mengangkat dan menunjuk berdasarkan aturan terkait penujukan pimpinan Perusda. Yang kedua, hasil seleksi harus betul-betul mengikuti aturan,” jelas Isran dalam penyampaiannya.

Baca Juga  Legislator Kaltim Sosper, Ely : Ketahanan Keluarga Harus Dibina

Terlebih, orang nomor satu di Kaltim tersebut juga berharap jika hasil seleksi akan membawa nama-nama orang yang memiliki kapasitas berwirausaha (entrepreneur).

“Karena Perusda ini diharapkan sebagai mesin pencetak uang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami berharap DPRD Kaltim memberikan dukungan, dalam kebijakan-kebijakan Pemprov mengatur Perusda atau BUMD.” pungkasnya. (adt)

Editor   : Lukman

Komentar

News Feed