oleh

Uji Publik, Pansus RZWP3K Terima 120 Usulan Kawasan Baru Dalam 4 Tipologi

Redaksi: 02

Reporter: Samuel

Lensaborneo.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) melaksanakan uji publik, yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (5/12) lalu.

Dalam uji publik tersebut, hingga saat ini Panitia Khusus (Pansus) eksekutif dan Kelompok Kerja (Pokja) legislatifntelah menerima 120 usulan wilayah baru, baik  dari kelompok masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Baca Juga  BKPRMI Kaltim Menggelar Rapat Koordinasi Wilayah Rakorwil Dan Pelatihan Metode AHM

Ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V. Zahry, mengatakan bahwa 120 usulan wilayah baru  yang diusulkan untuk masuk dalam draft awal yang disusun oleh Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim. Usulan ini yang diterima oleh pihaknya selama proses kerja pansus, mulai pertemuan dengan kelompok masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta

Selanjutnya, berdasarkan atas usulan yang ada, Sarkowi mengatakan Pansus akan terus membahas usulan-usulan tersebut bersama Pokja, dan menimbang mana saja yang memungkinkan dimasukkan dalam draft, dan yang perlu dikonsultasikan ke Kementrian Perikanan dan Kelautan (KPP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Baca Juga  Ayah Tak Jemput, Anak Dicabuli. Aksi Pertama Sukses, Pelaku Ketagihan

“Kami targetkan Raperda RZWP3K ini bisa selesai di Bulan Desember ini,” ucap Sarkowi.

Mengenai usulan baru dalam alokasi ruang. Sarkowi mengatakan usulan dibagi dalam ada empat tipologi. Ia menyebutkan ada usulan yang sebenarnya telah terakomodir dalam draft RZWP3K, dan masuk dalam kategori kawasan konservasi, usulan dalam kategori kewenangan Pusat dan usulan zona yang berkategori berlokaso di daratan.

Baca Juga  Tak Ada Penolakan Dari Warga. Babak Kedua Penertiban Warga SKM

“Kalau usulan itu dalam zona daratan tentu bukan ranah RZWP3K, begitu pula.kalau berada kewenangan Pusat,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Setelah uji publik ini pun, ia mengatakan pihaknya masih tetap membuka saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda kawasan pesisir ini.

Komentar

News Feed