oleh

Penyeludupan Narkotika dari Malaysia ke Nunukan Turun 50 Persen

NIAGA.ASIA-Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Tawau, Sabah, Malaysia ke wilayah hukum Polres Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur turun  50 persen lebih paska Malaysia me-lockdown negaranya sejak bulan Mei dalam rangka mengatasi penyebaran COVID-19.

“Efek lockdown Malaysia luar biasa, penyeludupan narkotika turun drastis, turun 50 persen. Dari bulan Januari hingga minggu keempat  bulan Oktober 2020, sabu-sabu tangkapan jumlahnya lebih kurang 26 kilogram, atau sekitar separuh dari tangkapan diperiode yang sama tahun 2019 sebanyak 58 kilogram lebih,,” kata  Kasat Resnakoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (26/10).

Lockdown yang disertai larangan masuk ke Malaysia sejak Mei 2020 mampu mengurangi penyeludupan Narkoba jenis sabu ke wilayah Nunukan dan Sebatik.

Baca Juga  BNN Kalimantan Timur Musnahkan Ganja dan Shabu-shabu

Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya perkara sabu selama 5 bulan terakhir.

Meski peredaran sabu drastis berkurang 50 persen, SatresNarkoba Nunukan dalam beberapa bulan terakhir masih tetap melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar, tapi barang bukti kecil, dalam hitungan gram.

“Tangkapan besar terakhir tanggal 17 Agustus 2020 dengan berat sabu 8 kilogram, setelah itu tangkapan kecil-kecil kisaran gram,” ucapnya.

Kasat Resnakoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (26/10). (Foto Niaga.Asia)

Hingga akhir Oktober 2020, barang bukti hasil kejahatan Narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 26.047,41 gram, jumlah ini jauh berkurang dibandingkan tangkapan tahun 2019 yang mencapai 58.761,7 gram.

Namun begitu, kata Lusgi, secara kuantitas jumlah sabu-sabu yang diselundukan menurun,  Polres Nunukan mencatat total orang yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu mengalami peningkatan. Laporan perkara narkotika hingga bulan Oktober sebanyak 81 kasus dengan jumlah tersangka  133  orang.

Baca Juga  Tak Pakai Masker, Pengendara Diwanti-wanti. Satgas Kelurahan TLU Kedepankan Tindakan Peringatan

“Tahun 2019 laporan perkara 82 kasus, tahun 2020 sampai bulan Oktober 81 kasus. Artinya, secara kuantitas perkara dan tersangka meningkat,” sebutnya.

Selain mengalami peningkatan kuantitas perkara, jumlah tersangka perkara Narkoba 2020 lebih banyak dibandingkan tahun 2019, hal ini membuktikan masih adanya para bandar-bandar kecil bermain di wilayah Kabupaten Nunukan.

Bertambahnya tersangka Narkoba dapat dilihat dari data berkas laporan perkara hingga akhir Oktober sebanyak 133 orang, sedangkan tahun tahun 2019 jumlah tersangka 121 orang, empat orang diantaranya warga negara asing (WNA).

Baca Juga  Wabup Sebut Akan Mencari Celah. Perizinan Galian C di Berau

“Tahun 2019 jumlah tersangka 121, laki-laki 102, perempuan 15 dan WNA 4 orang, tahun 2020 jumlah tersangka 133 orang, laki-laki 119 orang dan perempuan 14 orang,” terangnya.

Turunnya pasokan Narkoba di wilayah Sebatik dan Nunukan dipengaruhi pula perubahan sistem kerja para bandar dalam penyeludupkan sabu, distribusi Narkoba tidak lagi melalui wilayah kerja Polsek dan Polres Nunukan.

Dari beberapa laporan dan informasi, modus terbaru penyeludupan menggunakan jalur laut dari perairan Tawau, Malaysia langsung menuju tambak-tambak di wilayah Tarakan, sistem penyedulupan seperti ini sangat sulit dipantau.

“Dulu peredaran sabu menanfaatkan jalur darat dari Tawau ke Sebatik lanjut Nunukan, sekarang langsung tembak dari Tawau ke Tarakan menggunakan speedboat dan perahu nelayan,” tutur Iptu Lusgi Simanungkalit. (NIAGA.ASIA)

Komentar

News Feed