oleh

Moderator Debat Kandidat Pilkada Bontang Disorot, KPU: Kemungkinan Diganti

BONTANG – Penunjukan Nirmala Sari, moderator debat kandidat Wali Kota Bontang belum final. Latar Belakang Nirmala Sari menjadi sorotan lantaran pernah menjadi calon legislatif.

Namun hal itu dibantah oleh Nirmala. Menurutnya, ia telah mengundurkan diri dari partai besutan Wiranto itu. “Saya sudah mundur secara sah dari Partai Hanura pada tanggal 27 Oktober 2020 kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Dirinya beralasan selain sudah tidak aktif lantaran konflik dualisme dan perubahan struktural besar – besaran membuatnya tak lagi berkegiatan di Hanura Kaltim.

“Sejak mendapat konfirmasi dari KPU, saya langsung membuat surat tertulis kepada DPD Hanura dan sudah ditanggapi. Saya pastikan saya netral dalam debat besok,” imbuhnya.

Baca Juga  Pelanggar Dihukum Push up dan Berteriak. Tak Patuhi Prokes ketika Melintas di Pos PPKM Palaran

Ia juga menjelaskan, secara teknis dirinya hanya memandu jalannya debat. Hanya itu saja. Perihal kebocoran soal. Ia meyakinkan kalau seluruh soal debat akan diberikan saat mendekati detik-detik acara. “Publik Bontang tak perlu mengkhawatirkan netralitas saya dalam debat,” tegasnya

Pernyataan Nirmala Sari ini dikuatkan dengan surat dari DPD Hanura Kaltim Nomor : 371/DPD-HANURA/KLT/X/2020 tentang pengunduran diri Bendahara I DPD Hanura Kaltim periode 2020-2025, a.n Nirmalasari, SE.

Menanggapi itu, Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan, penunjukkan moderator debat publik kandidat masih bisa berubah. Bahkan sampai Sabtu (31/10) pagi ini moderator debat masih dibicarakan.  “Iya masih kemungkinan diganti,” kata Erwin kepada awak media.

Namun Erwin memastikan Nirmala Sari sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik. Hal itu dibuktikan dari surat pernyataan yang diterima KPU. “Ada suratnya sudah tidak aktif sebagai anggota partai,” jelasnya.

Baca Juga  Mencari Celah Pengembalian Kewenangan. Izin Galian C di Berau

Adapun penunjukkan moderator diketahui merupakan usulan dari event organizer penyelenggara debat. “Nama yang diusulkan itu,” sebutnya. Kendati demikian, Erwin menjamin pelaksanaan denat publik akan dilakukan secara profesional dan adil. “Kami jamin materi debat tidak akan bocor ke kandidat, ini soal jabatan yang kami pertaruhkan,” pungkasnya. (bgr)

NOBAR, TIM PEMENANGAN WAJIB LAPOR

Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Bontang mewanti-wanti agar Tim Pemenangan para calon wali kota yang hendak menyelenggarakan nonton bareng Debat Publik yang akan diselenggarakan Sabtu, 31 Oktober 2020 hari ini, agar melapor.

Komisioner KPU Bontang Safaruddin mengatakan, jika menghadirkan warga dalam nonton bareng itu, tim harus melaporkannya sebagai kampanye. Dengan begitu harus membuat surat pemberitahuan. Surat pemberitahuan disampaikan langsung ke Polres Bontang, kemudian ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang dan KPU Bontang. “Kalau cuman tim saja tidak usah melapor,” ucapnya

Baca Juga  Polisi Ungkap Transaksi Narkoba Pakai Jasa Pengiriman

Dalam nonton bareng itu, peserta hanya dibatasi 50 orang. Serta harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, memakai masker, serta menyediakan tempat pencucian tangan bagi para peserta.

Jika tim tidak melaporkan, maka nobar itu dianggap melanggar. Proses sanksi akan dilaksanakan oleh Bawaslu. Biasanya akan diberitahu terlebih dahulu jika tetap melaksanakan akan dibubarkan. “Sanksi akan diberikan Bawaslu,” tegasnya. (bgr)

Komentar

News Feed